Sebagaimana dengan firman Allah swt sebagai berikut, "... Dan jika kamu dalam keadaan Junub, maka mandilah..." (Q.S. Al-Maidah [5]: 6)
Rukun Mandi Wajib
- Niat, menyengaja untuk menghilangkan Hadats Besar.
- Meratakan air ke seluruh tubuh, kulit dan rambut.
- Orang yang masuk Islam
- Selesai Haid
- Selesai menjalani Nifas
- Keluar mani baik sengaja maupun tidak
- Jima'/Hubungan Suami Istri
- Meninggal (Fardu Kifayah bagi yang hidup)
- Membaca basmalah, pada permulaan mandi
- Berwudhu sebelum mandi
- Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri
- Menggosok-gosok seluruh badan
- Berturut-turut
- Sebelum menunaikan Shalat Jum'at
- Sebelum Shalat Idain
- Setelah memandikan jenazah
- Mandi ihram
- Ketika hendak masuk Mekah
- Ketika akan Wukuf
0 Comments:
Posting Komentar